Sabtu, 29 Agustus 2015

Operasi Katarak di RSI Nashrul Ummah Lamongan

Alhamdulillah.........
Pada tanggal 29 Agustus 2015 di RSI Nashrul Ummah Lamongan diadakan Operasi Katarak GRATIS, bekerja sama dengan PT. Sido Muncul. Tbk, PERDAMI serta PW NU Jawa Timur. Kegiatan yang di mulai pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh sekitar 86 pasien. Bertempat di Kamar Operasi RSI Nashrul Ummah Lamongan dan pada waktu yang bersamaan pula, di Aula RSI Nashrul Ummah Lamongan acara Operasi Katarak ini juga dihadiri oleh Direktur PT Sido Muncul, PW LKNU, PERDAMI dan Plt Bupati Lamongan serta jajaran Pengurus Yayasan RSI Nashrul Ummah Lamongan. , 

Plt Bupati Lamongan, Bpk Dr.Ir.H.Wahid Wahyudi, MT
Sambutan Plt Bupati Lamongan, Bpk Dr. Ir. H.Wahid Wahyudi, MT
Plt Bupati mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari dokter mata, bahwa penyakit katarak ini menyerang sekitar 50 % - 55 % masyarakat yang berusia 55 tahun keatas. Dan kegiatan ini adalah rangkaian dari Muktamar Nahdlatul Ulama ke 33 di Jombang beberapa waktu lalu. Dan akan dilakukan di hampir seluruh wilayah Jawa Timur dengan pasien sekitar 5000 pasien. Berikut petikan wawancara dengan Plt Bupati Lamongan


Dirut PT Sido Muncul, Bpk Irwan Hidayat
Sambutan Direktur PT Sidomuncul, Bapak Irwan Hidayat
Dan juga sambutan dari Dirut PT Sido Muncul mengatakan bahwa PT Sido Muncul telah aktif dalam mensponsori kegiatan tersebut sudah lama,
Acara ini juga dihibur oleh organ tunggal dari kawan kawan RSI Nashrul Ummah Lamongan, supaya para pasien dan keluarga pasien yang menunggu giliran tidak jenuh.
Kita harapkan agar supaya kegiatan ini merupakan titik awal bangkitnya Nahdlatul Ulama di Indonesia, khususnya di Lamongan Jawa Timur. Semoga kegiatan ini mendapatkan barokah, hidayah dan inayah bagi kita semua......
Berikut adalah sebagian foto yang diambil pada kegiatan Operasi Katarak di RSI Nashrul Ummah Lamongan
Pembukaan Operasi Katarak

Ketua Yayasan RSI Nashrul Ummah, Bpk H Alie Masykur US


DIrektur RSI Nashrul Ummah bersama KH Abdul Aziz Choiri dan KH Abdul Wahib
Direktur RSINU bersama KH Abdul Aziz Choiri dan KH Abdul Wahib





Kamis, 25 Juni 2015

Pencegahan Pasien Resiko Jatuh Sebagai Strategi Keselamatan Pasien

 Oleh : Hary Agus Sanjoto, S.Sos, MPH
 Pelayanan kepada pasien di rumah sakit sudah selayaknya merupakan pelayanan yang holistic, pelayanan yang paripurna. Mulai pasien datang, melakukan pendaftaran, pemeriksaan, hingga pasien pulang. Akan tetapi beberapa kejadian di rumah sakit kadang tidak diperhatikan, yaitu pasien jatuh pada saat mendapatkan pelayanan di rumah sakit. Pasien disini dapat sebagai pasien rawat jalan maupun sebagai pasien rawat inap.
Dalam pelaksanaan program patient safety di rumah sakit, kejadian pasien jatuh merupakan salah satu indikator berjalan tidaknya pelaksanaan program ini. Mendefinisikan pasien jatuh pun memiliki tantangan tersendiri. Miake-Lye at al. (2013) dalamNational Database of Nursing Quality Indicators mendefinisikan jatuh sebagai "an unplanned descent to the floor with or without injury", sedangkan World Health Organization (WHO) mendefinisikan jatuh sebagai "an event which results in a person coming to rest inadvertently on the ground or floor or some lower level".
Banyak upaya yang telah dilakukan oleh rumah sakit dalam mengurangi atau mencegah kejadian pasien jatuh. Pencegahan pasien jatuh adalah masalah yang kompleks, yang melintasi batas-batas kesehatan, pelayanan sosial, kesehatan masyarakat dan pencegahan kecelakaan. Dalam buku "Preventing Falls in Hospitals: A Toolkit for Improving Quality of Care" (2013), menyebutkan bahwa di Inggris dan Wales, sekitar 152.000 jatuh dilaporkan di rumah sakit akut setiap tahun, dengan lebih dari 26.000 dilaporkan dari unit kesehatan mental dan 28.000 dari rumah sakit masyarakat. Beberapa kasus berakibat pada kematian, luka berat atau sedang dengan perkiraan biaya sebesar £ 15 juta per tahun.
Bahkan dalam akreditasi international Joint Commission International (JCI), upaya penanggulangan kejadian pasien jatuh di rumah sakit mendapatkan perhatian khusus. Hal ini seperti disebutkan dalan section 1, chapter 1 yaitu International Patient Safety Goals (IPSG), khususnya Sasaran 6 yaituReduce the Risk of Patient Harm Resulting from Falls. Maksud dan tujuan dari sasaran ke 6 dari akreditasi JCI ini adalah sebagian besar cedera pada pasien rawat inap terjadi karena jatuh. Dalam konteks ini rumah sakit harus melakukan evaluasi risiko pasien terhadap jatuh dan segera bertindak untuk mengurangi risiko terjatuh dan mengurangi risiko cedera akibat jatuh. Rumah sakit menetapkan program mengurangi risiko terjatuh berdasarkan kebijakan dan atau prosedur yang tepat. Program ini memantau baik konsekuensi yang diinginkan maupun tidak diinginkan dari tindakan yang diambil untuk mengurangi jatuh. Rumah sakit harus melaksanakan program ini. Maka dalam standar JCI sasaran ke 6 ini disebutkan rumah sakit perlu menyusun cara pendekatan untuk mengurangi risiko cedera yang menimpa pasien akibat jatuh.
Upaya-upaya untuk mengurangi kejadian pasien jatuh di rumah sakit telah banyak dilakukan. Hal ini seperti di rangkum oleh Miake-Lye at al. (2013) dalam tabel dibawah ini,
art-15apr-1a
Pendidikan pada pasien, pemberian tanda beresiko pada bed pasien dan pelatihan pada para staf merupakan intervensi yang paling efektif untuk mengurangi kejadian pasien jatuh. Lebih lanjut dalam proses implementasi intervensi-intervensi di atas, dibutuhkan struktur organisasi yang baik, infrastruktur keamanan yang baik, budaya keselamatan pasien, kerja tim dan leadership.Lanjut Membaca
Sumber : http://mutupelayanankesehatan.net/index.php/component/content/article/19-headline/532